Laode menjelaskan pemerintah telah berupaya melakukan transformasi distribusi LPG 3 kg sejak Maret 2023. Pada tahap pertama saat itu, dilakukan pendataan pengguna LPG tabung 3 kg ke dalam sistem berbasis web dan sekarang sudah diterapkan.

Pada tahap kedua, dilakukan pemadanan data dan sasaran pengguna LPG tertentu. Dalam hal penguatan data, Laode menyebut Pertamina telah melakukan nota kesepahaman (MoU) bersama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

"Pertamina bersama dengan Dukcapil juga telah melakukan MoU, ini juga semua data-data akan dilakukan penguatan-penguatan sebelum nanti kita lakukan pengaturan kepada kelas-kelas masyarakat yang memanfaatkan LPG 3 kg tersebut," beber Laode.

Laode menyebut penerima LPG 3 kg akan merujuk pada data desil di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"(Masyarakat) kelas yang mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran, seperti desil-desil-nya nanti akan diatur tuh yang LPG. Bukan hanya yang BBM ya, LPG juga. Kita kan sudah ada data DTSEN," ujar Laode saat ditemui di Gedung DPR RI.