NADIKABAR.COM — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti membocorkan sejumlah kado menjelang peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang salah satunya memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi guru non-ASN yang tidak lulus seleksi CPNS.
Mu'ti mengatakan sebanyak 172 ribu guru non-ASN yang aktif mengajar dan sudah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024, memiliki kesempatan untuk mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjadi guru berstatus PNS pusat pada tahun depan.
“Jadi, kalau mau dibocorkan, guru non-ASN tahun depan dapat ikut seleksi CPNS dan yang tidak lulus tes CPNS tetap menjadi guru non-ASN statusnya. Tidak kemudian mereka berhenti sebagai guru non-ASN,” tegas Mendikdasmen Mu'ti di Jakarta Pusat, Selasa.
Ia mengatakan pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait juga tengah merumuskan aturan guna memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dalam menjamin keberlanjutan pengabdian para guru non-ASN yang tidak lulus tes tersebut.