Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Bocorkan kado Hari Guru, Mendikdasmen: Tidak ada PHK guru non-ASN
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti membocorkan sejumlah kado menjelang peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang salah satunya memasti
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 14:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut Mu'ti, kepastian tersebut nantinya tidak hanya dituangkan dalam bentuk surat edaran menteri, namun juga akan diatur melalui regulasi yang memiliki landasan hukum lebih kuat.
"Jadi, nanti bukan hanya surat edaran, tetapi akan ada peraturan yang lebih kuat dasar hukumnya," katanya.
Selain berkaitan dengan kesejahteraan guru non-ASN, ia menyebutkan kado Hari Guru tahun ini juga berkaitan dengan kesejahteraan para guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.