NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih menunggu penetapan lokasi (penlok) dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM untuk melanjutkan pembebasan lahan pembangunan jalan khusus angkutan tambang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Jumat, mengatakan proses menuju penerbitan penlok saat ini masih berada pada tahapan pengesahan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Menuju penetapan lokasi yang ditandatangani gubernur, harus melengkapi dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) di bawah Disperkim Jabar," kata Ajat.

Menurut dia, setelah dokumen tersebut disahkan, proses berikutnya adalah penerbitan penetapan lokasi oleh Gubernur Jawa Barat.

"Saat ini masih dalam proses pengesahan dokumen tersebut. Setelah itu akan diterbitkan penetapan lokasi dari gubernur," ujarnya.