Meski demikian, Rudy memastikan Pemkab Bogor tetap melanjutkan rencana pembebasan lahan dan akan kembali memenuhi kebutuhan anggarannya pada APBD 2027.
"Nanti sambil menunggu penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Januari kita isi penuh kembali," ujarnya.
Jalan khusus angkutan tambang direncanakan sepanjang sekitar 11 kilometer melintasi kawasan pertambangan di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang serta terintegrasi dengan jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III.
Pembangunan jalan tersebut dirancang untuk memisahkan kendaraan pengangkut material tambang dari jalan umum sehingga dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengurangi kerusakan infrastruktur di wilayah barat Kabupaten Bogor.