NADIKABAR.COM — Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen identitas yang memuat data penting dan digunakan dalam jangka panjang. Data di dalamnya berlaku seumur hidup, termasuk foto yang menjadi identitas visual pemiliknya.

Oleh karena itu, Ditjen Dukcapil Kemendagri menegaskan sejumlah ketentuan agar proses perekaman foto berjalan lebih nyaman dan hasilnya benar-benar memuaskan pemohon.

Mengutip dari laman resmi Dukcapil Kemendagri, berikut ini beberapa aturan foto KTP yang perlu diketahui.