Selain aspek keamanan, pembatasan penerbangan juga berkaitan dengan kenyamanan jemaah. Suara yang ditimbulkan mesin pesawat dapat mengganggu konsentrasi orang-orang yang tengah beribadah di Masjidil Haram.
Kondisi geografis Makkah yang dikelilingi pegunungan juga menjadi salah satu pertimbangan. Suara mesin pesawat berpotensi memantul di tim redaksi kawasan pegunungan sehingga tingkat kebisingan di lembah tempat Ka'bah berada dapat semakin terasa.
Meski demikian, penerapan zona larangan terbang tersebut tidak sepenuhnya tanpa pengecualian. Dalam kondisi tertentu, seperti kebutuhan pengamanan atau misi medis selama musim haji, helikopter resmi dapat diizinkan beroperasi di wilayah Kota Makkah.
Namun, penerbangan tersebut dilakukan dengan pengawasan serta pengendalian ketat oleh otoritas keamanan Arab Saudi.