Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Bonatua Gugat Ijazah Jokowi di PN Jakpus, Putusan Sela 11 November
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait ijazah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 11:20 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Adapun, para tergugat terdiri dari KPU RI, KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Kota Surakarta, Bawaslu RI, Bawaslu DKI JakartaBawaslu Kota Surakarta, mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Muhammad Na'iem dan Budiadi serta Rektor Universitas Gadjah Mada.
Bonatua mengatakan gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu dijadwalkan agenda putusan sela pada November mendatang.
"11 November 2026 agenda Putusan Sela," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.