Adapun, para tergugat terdiri dari KPU RI, KPU Provinsi DKI Jakarta, KPU Kota Surakarta, Bawaslu RI, Bawaslu DKI JakartaBawaslu Kota Surakarta, mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM Muhammad Na'iem dan Budiadi serta Rektor Universitas Gadjah Mada.

Bonatua mengatakan gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu dijadwalkan agenda putusan sela pada November mendatang.

"11 November 2026 agenda Putusan Sela," ujarnya.