Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Bonatua Gugat Ijazah Jokowi di PN Jakpus, Putusan Sela 11 November
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait ijazah Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 29 Oktober 2026 pukul 11:20 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Ini bukan pertama kali Bonatua mempersoalkan ijazah Jokowi. Ia pernah mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
Pada Februari lalu, KIP memutuskan salinan ijazah Jokowi dalam pencalonan Pilpres 2014 dan 2019 merupakan informasi terbuka. Bonatua pun mendapat salinan ijazah Jokowi.
Hingga berita ini ditulis, NadiKabar.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Jokowi maupun perwakilanya terkait bakal dibacakannya putusan sela dalam siang pada 11 November mendatang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.