Iding menjelaskan, BEI bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia, telah menemui lembaga penyedia indeks global seperti MSCI dan sejumlah investor. Pertemuan tersebut dilakukan di Bangkok, Thailand, pada Selasa (13/10/2026).

Namun dalam pertemuan tersebut tidak membahas tentang reklasifikasi status pasar saham modal Indonesia. Iding menjelaskan, pertemuan tersebut lebih membahas tentang kebijakan fiskal, moneter dan reformasi badan usaha milik negara (BUMN).

"Satu pertanyaan mengenai MSCI, ya memang kita memberikan kesempatan untuk masing-masing pihak, termasuk MSCI. MSCI sewaktu itu mempertanyakan mengenai yang tadi saya sampaikan efektivitas dan enforcement gitu aja, jadi tidak ada signal gitu ya, bahwa oh ini ada kemungkinan di stand alone market," terangnya.