NADIKABAR.COM — Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengklaim Indonesia masih layak berada pada status Emerging Market. Hal tersebut ia tegaskan menyusul pengumuman MSCI terkait opsi penurunan status menjadi Standalone Market.
Jeffrey menegaskan, kelayakan Indonesia dalam kategori Emerging Market juga menjadi pandangan banyak pihak. Bahkan dalam berbagai diskusi, investor global juga menilai Indonesia memenuhi syarat untuk tetap berada di Emerging Market.
"Kalau Indonesia layak di Emerging, rasanya itu bukan pendapat kami saja. Bahkan para partisipan, para investor global yang berdiskusi dengan kami semua sepakat, bahwa Indonesia memenuhi seluruh kriteria untuk berada di Emerging Market," tegas Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, MSCI dalam catatannya juga memuat sejumlah kriteria Emerging Market yang telah dipenuhi Indonesia. Bahkan Jeffrey mengklaim Indonesia lebih baik dibanding negara-negara di Emerging Market lainnya.
"Di lampiran yang disampaikan oleh MSCI sendiri, di situ banyak sekali poin-poinnya dan bisa dilihat Indonesia memenuhi. Bahkan dalam beberapa poin, Indonesia lebih baik dari negara Emerging Market lain," pungkasnya.
Berdasarkan laporan BEI terkait perbedaan Emerging dan Standalone, Indonesia ditegaskan layak untuk tetap bertahan pada status saat ini. Aspek negara masuk klasifikasi Standalone sendiri diantaranya; kontrol modal, repatriasi dilarang; dolar langka, valas macet; bursa tutup, perang/sanksi; dan pasar tidak bisa diakses.
Sementara Indonesia tidak memiliki kriteria tersebut yakni arus modal bebas keluar-masuk; valuta asing dengan cadangan devisa US$ 146,3 miliar; bursa dan geopolitik normal, likuid, tanpa sanksi; serta tengah meningkatkan kualitas data sebagaimana yang diminta MSCI.
"Karakter Indonesia = EM (Emerging Market). Standalone untuk pasar uninvestable. Indonesia: kapitalisasi US$ 498 miliar, inflasi 3,28%, 9 saham di MSCI Standard Index," tulis laporan tersebut.