NADIKABAR.COM — Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Bobby Rasyidin buka suara terkait kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 2 miliar dari dirinya.
Uang sebesar itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) beberapa waktu lalu. Bobby pun membantah kabar tersebut.
"Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," ujar Bobby dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2026).
Adapun pernyataan itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta. Di mana kunjungan yakni melakukan inspeksi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang.
"Kami terus mengupayakan langkah terbaik menuju zero accident, khususnya dalam menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai arahan Bapak Presiden," kata Boby.
"Saya memohon doa dan dukungan pelanggan KAI serta seluruh masyarakat agar perjalanan kereta api senantiasa selamat, aman, dan lancar. Mari kita sambut libur Nataru dengan perjalanan kereta api yang semakin baik," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menyita uang Rp 2 miliar dari Direktur Utama (Dirut) PT KAI Bobby Rasyidin. Uang itu diduga berkaitan dengan perkara digitalisasi SPBU. Adapun uang itu disita pada saat Bobby sebelum menjabat Dirut KAI.
"Benar dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar, dari salah seorang saksi saudara BR (Bobby Rasyidin) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait digitalisasi SPBU," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).