Penegakan hukum, menurutnya juga dilakukan untuk menimbulkan efek jera, sehingga ke depan pasar modal Indonesia semakin cair, transparan, dan menjadi tempat investasi yang baik bagi investor dari dalam maupun luar negeri.

"Apalagi sekarang dengan domestik investor ritel kita sudah mencapai 32.700 SID yang tentu saja ini juga menaruh harapan besar untuk pasar modal Indonesia ke depan bisa menjadi tempat investasi untuk jangka panjang yang yang baik untuk masyarakat Indonesia," terang Kiki.