"Kalau tiga (emiten) ini kan sebenarnya sudah menjadi ini pembicaraan jugalah sekian waktu. Namun, memang kami sampaikan, memang perlu waktu lah untuk kita bisa come up dengan sanksi seperti apa itu perlu waktu," katanya.
Sebagai contoh, lanjut Kiki, penanganan pada kasus emiten DSSA yang melibatkan cukup banyak jaringan pihak dan sekuritas. Untuk itu, ia menyebut membutuhkan waktu.
"Jadi, kita perlu proses. Jadi, jangan dibilang, 'oh, enforcement-nya nggak ada yang severe, yang ada cuman ringan-ringan.' Nggak seperti itu, karena kita perlu proseskan," jelasnya.