NADIKABAR.COM — Pemilik restoran Korea di kawasan Jalan Mayjen HR Muhammad berinisial SSY (64) disebut kabur. Sebelumnya, ia diduga melakukan kekerasan seksual kepada karyawannya.

Kuasa hukum korban, Vena Naftalia mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini tidak berada di Surabaya.

"Betul (kabur). Tetapi informasinya sudah ada pencekalan (sehingga pelaku tidak bisa kabur ke luar negeri). Polrestabes Surabaya sudah menginformasikan," kata Vena saat dihubungi NadiKabar, Jumat (21/8/2026).

Pihak kepolisian disebut berkoordinasi dengan imigrasi agar terduga pelaku tak melarikan diri dari Indonesia.

"Jadi kalau sampai pelaku ini bisa keluar dari Indonesia, ya tanda tanya besar siapa yang meloloskan. Gitu aja kan?" Katanya.

Sedangkan terkait kondisi terkini korban, Vena mengungkapkan bahwa para korban telah mendapatkan pendampingan dari psikolog.