NADIKABAR.COM — SSY (64), bos restoran Korea di kawasan Jalan Mayjen HR Muhammad Surabaya yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya dikabarkan telah terbang ke Korea Selatan. Ia diduga pergi lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kuasa hukum korban, Vena Naftalia menyebut, dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku terbang ke Korea Selatan pada 5 Agustus 2026.

"Padahal tanggal 29 Juli 2026 surat pencegahan ke luar negeri sudah turun dan harusnya sudah terintegrasi di dalam sistem," ujar Vena kepada awak media, Sabtu (22/8/2026).

Vena mengatakan, pihaknya sebelumnya juga menerima informasi bahwa terduga pelaku meninggalkan kediamannya di Surabaya pada 29 Juli 2026 dini hari.