Dengan adanya informasi SSY telah berada di Korea Selatan, Vena pun meminta pihak kepolisian segera mengambil langkah untuk mengamankan terduga pelaku demi proses penegakan hukum.

Dia juga mendorong adanya koordinasi dengan Kedutaan Besar Korea Selatan hingga Interpol.

"Demi memudahkan penyidikan, seorang warga negara yang diduga melakukan suatu tindak pidana kejahatan, seharusnya tidak boleh meninggalkan negara ini sebelum putusannya jelas," ungkapnya.

Sementara itu, NadiKabar telah berupaya menghubungi Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto dan Kasatres PPA-PPO Polrestabes Surabaya Kompol Melatisari terkait dugaan kaburnya bos restoran Korea tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons.