"Ketika menghadapi hal yang semacam itu, sama seperti dengan dokter. Ada dokter jantung menasehati orang jangan merokok. Nah, orang yang merokok itu dia menikmati rokoknya, dia akan mencaci maki terhadap dokter. Tapi dokternya nggak boleh marah. Suatu saat bertemu dengan orang tadi, tetap dokternya harus mengobati," jelas Kiai Ma'ruf.
'Nah, saya berada di situasi seperti itu. Saya berada di situasi nggak boleh membalas kemarahan, tidak boleh membalas caciannya. Cuma kita perlu memberitahu, sama dengan dokter kalau merokok, bahayanya ini. Saya juga begitu, ini secara agama, begini, begini, begini," tambahnya.
Mengenai anggapan bahwa MUI Jatim kurang persuasif dan tidak menggunakan pendekatan dakwah ala Sunan Kalijaga, Kiai Ma'ruf menjelaskan bahwa kondisi sound horeg di Jawa Timur sudah sangat masif. Jadi tidak mempan kalau hanya dengan cara persuasif biasa, harus pakai fiqhul ahkam (fikih hukum/fatwa) sebagai dosis obat yang lebih tinggi.
Meski memaafkan secara pribadi, Kiai Ma'ruf menegaskan bahwa ucapan tersebut kurang tepat jika ditujukan kepada institusi MUI Jatim. Sebab jajaran pengurus di dalamnya diisi oleh ulama yang telah melewati proses screening ketat.
Pertemuan di Kantor MUI Jatim ini pun diakhiri secara kondusif dengan diterimanya permohonan maaf Setyo Budi oleh seluruh jajaran ulama.