NADIKABAR.COM — Direktur Pengembangan Bisnis PT Nur Rima Al Waali, Muhammad Atsiir Abdul Aziz mengungkap fee percepatan haji senilai USD3.000/jemaah di tahun 2024. Atsiir mengatakan total ada USD102.000 fee percepatan haji yang terkumpul.

Hal itu disampaikan Muhammad Atsiir Abdul Aziz saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/10/2026). Duduk sebagai terdakwa ialah:

1. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas2. Mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex3. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba4. Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

"Yang pertama adalah betul apakah terdapat 34 pax T-0 di tahun 2024 by NRA Group?" tanya jaksa KPK Greafik Loserte.

"Terhadap 34 pax T-0 di tahun 2024 itu, ya, apakah terdapat fee percepatan, Pak?" tanya jaksa."Ada, Pak," jawab Atsiir.

"Nilainya 3.000 US Dollar per pax?" tanya jaksa.