Atsiir mengatakan dari 34 pax itu, ada 1 jemaah yang berangkat menggunakan kuota petugas haji. Jemaah tersebut sengaja 'diselipkan' ke kuota petugas haji.

"Terhadap itu, di 34 pax itu, apakah di tahun 2024 ada pemberangkatan jemaah dan menggunakan kuota petugas?" tanya jaksa.

"Satu pax itu apakah betul-betul petugas atau seolah-olah dia petugas?" tanya jaksa.

"Seolah-olah petugas, Pak," jawab Atsiir.

"Yang satu pax itu masuk di 35, harusnya 35 T0, Pak. Ini jemaah T0, tapi ternyata jemaah tersebut sudah berangkat tahun 2018. Setelah saya cek tahun 2018 sudah berangkat, akhirnya dia kita pakaikan di kuota petugas, begitu," tambah Atsiir.