NADIKABAR.COM — Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) meningkatkan modal dasar PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) menjadi Rp4 triliun untuk mendukung pelaksanaan mandat sebagai perantara tunggal ekspor tiga komoditas sumber daya alam strategis.

Wakil Kepala BP BUMN Aminduddin Ma’ruf di Jakarta, Jumat, mengatakan peningkatan modal dasar tersebut dilakukan pada 25 Mei 2026, bersamaan dengan penguatan modal disetor DSI menjadi Rp1 triliun.

Aminuddin juga menyampaikan struktur kepemilikan DSI dipegang Danantara dan BP BUMN. Danantara menguasai 99 persen saham Seri B, sedangkan BP BUMN memegang 1 persen saham Seri A sebagai golden share atau perwakilan negara.

Ia mengatakan DSI juga telah mempersiapkan kapasitas perusahaan, terutama pembangunan sistem dan infrastruktur pendukung untuk menjalankan mandat sebagai perantara tunggal ekspor.