NADIKABAR.COM — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mengungkapkan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan masa-masa di mana rakyat semakin dipermudah untuk memperoleh rumah layak huni dan terjangkau.

"Dua tahun pemerintahan Pak Prabowo ini merupakan masa-masa di mana rakyat semakin dipermudah dalam memperoleh rumah yang layak huni dan terjangkau. Karena itu adalah amanah dari konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat," ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di Jakarta, Selasa.

Heru mengatakan, dari konteks penyediaan perumahan, komitmen kuat dari pemerintah dalam mewujudkan program 3 Juta Rumah, salah satunya adalah melalui skema KPR rumah subsidi.