Kemudian sebagaimana sering disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dari sisi insentif untuk masyarakat berpenghasilan rendah terdapat kebijakan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), kemudian PPN Ditanggung Pemerintah yang terus diperpanjang.
Sedangkan dari sisi alokasi kuota untuk rumah subsidi yang itu ditugaskan kepada BP Tapera untuk dikelola, terdapat peningkatan kuota menjadi 350 ribu unit.
Peningkatan kuota rumah subsidi tersebut, kata Heru, sejalan dengan komitmen yang kuat dalam rangka mensukseskan Program 3 Juta Rumah dan penurunan secara signifikan angka backlog kepemilikan rumah.