Karding menjelaskan selama ini fasilitas pelayanan BP2MI di Bandara Soekarno-Hatta berada di luar area utama bandara. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan petugas untuk memantau langsung mobilitas pekerja migran.
"Selama ini lounge-nya BP2MI itu di luar. Kalau di Bandara Soekarno-Hatta itu di dekat parkiran sana di pojok. Jadi mereka untuk memantau langsung mobilitas itu kesulitan. Makanya butuh pos baru, tempat aja ini, soal tempat ruang supaya bisa komunikasi langsung," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BP2MI Mukhtarudin mengatakan pihaknya memang tidak memiliki kewenangan untuk menyediakan fasilitas sendiri di bandara. Karena itu, kerja sama dengan Barantin dinilai penting agar petugas BP2MI bisa memberikan pelayanan lebih dekat dengan pekerja migran.
"BP2MI, sesuai undang-undang memang tidak boleh memiliki fasilitas di bandara, kecuali Bea Cukai, Polisi, Imigrasi, dan Barantin. Oleh karena itulah maka kami memandang penting," kata Mukhtarudin.
Menurutnya, keberadaan petugas BP2MI di dekat pintu imigrasi akan memudahkan penanganan pekerja migran, khususnya mereka yang mengalami kendala saat tiba di Indonesia, termasuk pekerja migran yang dideportasi.