"Bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, kami mengimbau agar tidak melalui jalur non-prosedural. Silakan datang ke BP3MI Kalimantan Utara untuk mendapatkan informasi mengenai peluang kerja dan mengikuti proses penempatan secara resmi, sehingga hak dan perlindungannya dapat terjamin," katanya.

Kegiatan pencegahan yang juga didukung unsur TNI/Polri, KSOP Nunukan, Satpol PP, dan Pelindo itu dilakukan saat KM Bukit Siguntang tiba sekitar pukul 20.30 WITA dari rute Balikpapan–Parepare–Makassar–Maumere–Lewoleba–Kupang.

Sebanyak 139 CPMI yang terindikasi non-prosedural kemudian menjalani proses wawancara dan pendalaman data di Kantor BP3MI Kalimantan Utara. Adapun mereka terdiri dari 79 laki-laki, 48 perempuan, empat anak laki-laki, dan delapan anak perempuan.