Berdasarkan hasil pendataan, 98 CPMI berasal dari Sulawesi Selatan, sembilan orang dari NTB, delapan orang dari NTT, delapan orang dari Kalimantan Timur, enam orang dari Sulawesi Barat dan sejumlah lainnya dari berbagai daerah.

Sebagai tindak lanjut, sebanyak 17 CPMI difasilitasi untuk memperoleh BPJS Ketenagakerjaan dan E-PMI sebagai bagian dari proses menuju penempatan secara legal.

Sementara itu, 102 CPMI telah dijamin oleh pihak keluarga dan 20 CPMI lainnya melanjutkan istirahat di Shelter BP3MI Kalimantan Utara untuk menjalani pendalaman lebih lanjut.