NADIKABAR.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat jumlah rumah rusak akibat gempa bumi magnitudo 4,1 pada Kamis (15/10) bertambah dari 17 menjadi 253 unit.

Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor Andi Sumardi di Bogor, Sabtu, mengatakan kerusakan tersebut tersebar di tiga desa pada dua kecamatan, yakni Pamijahan dan Leuwiliang.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, sebanyak 253 rumah terdampak terdiri atas 222 rumah rusak ringan, 25 rumah rusak sedang, dan enam rumah rusak berat.

Kerusakan terbanyak terjadi di Desa Purwabakti, Kecamatan Pamijahan, dengan jumlah 106 rumah, terdiri atas 97 rumah rusak ringan, enam rusak sedang, dan tiga rusak berat.

Kemudian di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, tercatat 76 rumah mengalami kerusakan, meliputi 70 rumah rusak ringan dan enam rusak sedang.

Sementara di Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, sebanyak 71 rumah mengalami kerusakan, terdiri atas 55 rumah rusak ringan, 13 rusak sedang, dan tiga rusak berat.

Selain rumah warga, BPBD mencatat lima sarana ibadah mengalami kerusakan ringan, masing-masing tiga unit di Desa Purwabakti dan dua unit di Desa Cibunian.

Gempa tersebut juga mengakibatkan satu warga mengalami luka ringan di Kampung Cikupa RT 02/RW 17, Kecamatan Pamijahan.

Korban merupakan seorang perempuan yang telah mendapatkan penanganan medis di klinik kesehatan setempat.

Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang tercantum dalam laporan BPBD, gempa magnitudo 4,1 berpusat sekitar 26 kilometer barat daya Kota Bogor dengan kedalaman lima kilometer.

BPBD sebelumnya mengerahkan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) untuk melakukan kaji cepat, mendata kerusakan bangunan, serta berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam penanganan warga terdampak.

Hasil asesmen awal menunjukkan kerusakan bangunan didominasi pada bagian dinding yang retak hingga hancur, serta kerusakan plafon dan atap rumah.

BPBD Kabupaten Bogor masih melakukan rekapitulasi dampak gempa sehingga jumlah rumah rusak maupun fasilitas terdampak berpotensi berubah sesuai hasil pendataan lanjutan.