NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap peredaran narkotika di kawasan Jalan Bandengan Utara III, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Pria inisial HM (34) ditangkap dan sejumlah barang bukti yang diduga narkoba diamankan dalam kasus tersebut.

Kapolsek Kembangan Kompol Nur Aqsha Ferdianto menyebut pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (12/10) sekitar pukul 23.40 WIB. Polisi menyita tujuh plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 13,76 gram, 53 butir pil yang diduga ekstasi, serta 12 unit liquid vape yang diduga mengandung etomidate.

Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit handphone, satu plastik klip kosong dan satu alat hisap atau bong untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.