Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi Tangkap Pria Pengedar Narkoba di Tambora, Sabu hingga Ekstasi Disita
Polisi mengungkap peredaran narkotika di kawasan Jalan Bandengan Utara III, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Pria inisial HM (34) ditangkap dan sejumlah barang buk
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 18 Oktober 2026 pukul 02:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kompol Aqsha menjelaskan bahwa pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Panit Narkoba Iptu Erwin Halomoan Lubis melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Setelah mendatangi lokasi dan menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target penyelidikan, petugas melakukan penangkapan serta penggeledahan. Dari pemeriksaan di TKP, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.