Kompol Aqsha menjelaskan bahwa pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Panit Narkoba Iptu Erwin Halomoan Lubis melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah mendatangi lokasi dan menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target penyelidikan, petugas melakukan penangkapan serta penggeledahan. Dari pemeriksaan di TKP, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.