Lebih lanjut Satyawan menjelaskan penguatan infrastruktur pembasahan gambut dilakukan untuk menjaga kondisi lahan tetap basah sehingga dapat menekan risiko kebakaran berulang.
Upaya tersebut, kata dia, juga sejalan dengan langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dalam mengembangkan sistem pembasahan kembali lahan gambut melalui pemanfaatan aliran air sungai, pompa, dan sekat kanal di Distrik Simpang Tiga, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama Menteri LH Jumhur Hidayat mendorong penguatan langkah mitigasi dan pencegahan karhutla melalui pemulihan tata air di kawasan gambut di Provinsi Sumatera Selatan.