Dalam upaya mendukung penguatan LPH, BPJPH juga membuka ruang koordinasi dan pembinaan sesuai kewenangannya untuk mendukung peningkatan kapasitas LPH. Penguatan tersebut diharapkan menghasilkan layanan pemeriksaan halal yang semakin profesional dan mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha yang terus berkembang.
Selain itu, Haikal juga menekankan bahwa dalam perdagangan, pemenuhan standar halal dapat menjadi nilai tambah yang memperkuat kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan meningkatkan daya saing produk.
Bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), pemenuhan kewajiban bersertifikat halal juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan kredibilitas usaha dan membangun hubungan yang lebih kuat dengan konsumen maupun mitra bisnis.
βPotensi ekonomi halal yang sangat besar ini tentu harus kita manfaatkan. Dengan bersertifikat halal, produk dipercaya konsumen dan meningkat daya saingnya. Dengan begitu, manfaatnya dirasakan oleh semua pihak, baik konsumen maupun pelaku usaha,β kata Haikal.