NADIKABAR.COM β€” Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan implementasi Jaminan Produk Halal (JPH) tidak akan mengganggu perdagangan internasional.

β€œHalal tidak akan mengganggu perdagangan internasional. Saya jamin tidak akan mengganggu proses perdagangan internasional,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, pemerintah juga terus menyiapkan langkah-langkah mitigasi agar implementasi kewajiban sertifikasi halal berjalan seiring dengan kelancaran perdagangan dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Lebih lanjut, Haikal mengatakan penyelenggaraan JPH tidak dimaksudkan sebagai larangan maupun pembatasan perdagangan.

Ia menambahkan, JPH merupakan instrumen negara untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada masyarakat, sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan daya saing produk.