β€œKita memiliki pasar domestik yang sangat besar. Dengan mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim, sertifikasi halal menjamin kepercayaan konsumen lokal agar tidak beralih ke produk-produk impor yang sudah berlabel halal,” ujarnya.

Peluang tersebut juga terbuka di pasar internasional, khususnya negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

β€œTerdapat pasar global yang sangat menggiurkan di 57 negara anggota OKI. Peningkatan kapasitas produksi halal menjadi peluang emas bagi pelaku usaha Indonesia untuk menembus pasar internasional,” katanya.