Meski kerja sama telah dihentikan, Janoe menegaskan hal tersebut tidak serta-merta memutus akses peserta JKN terhadap layanan kesehatan yang diperlukan. Selama proses pengalihan layanan ke rumah sakit lain berlangsung, peserta yang menjalani cuci darah atau hemodialisis masih dapat memperoleh layanan di RS Petrokimia Gresik hingga 31 Desember 2026.
"Kami memastikan proses pengalihan pelayanan dilakukan secara bertahap agar peserta tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Kami telah memetakan sejumlah RS mitra BPJS Kesehatan untuk menampung 180-an peserta JKN yang perlu hemodialisis, dengan mempertimbangkan ketersediaan kapasitas dan tempat tinggal peserta," jelas Janoe.
Janoe menambahkan, BPJS Kesehatan turut menyiapkan formulir pilihan pengalihan layanan hemodialisis serta memberikan sosialisasi secara langsung kepada pasien dan keluarga di ruang pelayanan hemodialisis. Sementara itu, layanan kemoterapi akan dialihkan ke RS Semen Gresik.