NADIKABAR.COM — BPJS Kesehatan menjalin kolaborasi dengan 66 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL), sehingga kini sudah kerja sama dengan 3.287 rumah sakit (RS) sebagai upaya memperluas layanan kesehatan spesialistik di seluruh Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa berbeda dengan asuransi swasta yang berbasis risiko (risk-based), BPJS Kesehatan adalah asuransi berbasis hak (rights-based). Karena itu, pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang berkualitas yang dibutuhkan pasien dan memastikan layanan itu tepat sasaran.
"Jadi, kalau menjadi peserta asal bisa membayar kelas 3 sudah dilayani hampir semuanya. Yang ojek online (ojol) serangan jantung pun bisa pasang stent," katanya.