"Jadi barangkali ke depan kita akan melakukan survei pengamatan daftar antrean waktu tunggu pelayanan. Jangan sampai ada cerita bilang tambal gigi di BPJS antri 3 minggu," katanya.
Pihaknya juga akan memanfaatkan data geospasial, baik secara nasional maupun regional, untuk memantau antrean sebagai tolok ukur pelayanan, dan menggunakan data tersebut untuk mengimbangi kapasitas layanan dengan kebijakan Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP) dari Perpres itu.
"Kalau salah satu rumah sakit mampu melakukan pelayanan tersebut dari SDM maupun alat tetapi antreannya panjang, BPJS secara sistem bisa mengarahkan kepada rumah sakit lain yang mampu, dan antreannya lebih longgar. Ini bisa memberikan gambaran bagaimana kita akan menjaga akses ke depan," katanya.