NADIKABAR.COM — BPJS Kesehatan menjalin kolaborasi dengan 66 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTRL), sehingga kini sudah kerja sama dengan 3.287 rumah sakit (RS) sebagai upaya memperluas layanan kesehatan spesialistik di seluruh Indonesia.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa berbeda dengan asuransi swasta yang berbasis risiko (risk-based), BPJS Kesehatan adalah asuransi berbasis hak (rights-based). Karena itu, pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang berkualitas yang dibutuhkan pasien dan memastikan layanan itu tepat sasaran.
"Jadi, kalau menjadi peserta asal bisa membayar kelas 3 sudah dilayani hampir semuanya. Yang ojek online (ojol) serangan jantung pun bisa pasang stent," katanya.
Hal tersebut, katanya, tertulis dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 mengatur tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Di situ, dirinci tujuan jaminan kesehatan semesta (universal healthcare) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni pemerataan akses pelayanan, pelayanan yang bermutu, dan proteksi finansial.
"BPJS dalam program ini berkomitmen untuk menjaga pilar itu agar dilaksanakan oleh Faskes yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan," kata Prihati.
Dia menyebutkan bila nantinya terbit Peraturan Presiden terkait rujukan berbasis kompetensi, Indonesian Diagnosis Related Groups (IDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dia berharap pihaknya tetap dapat berkomitmen untuk menegakkan ketiga pilar UHC tersebut.
"Jadi barangkali ke depan kita akan melakukan survei pengamatan daftar antrean waktu tunggu pelayanan. Jangan sampai ada cerita bilang tambal gigi di BPJS antri 3 minggu," katanya.
Pihaknya juga akan memanfaatkan data geospasial, baik secara nasional maupun regional, untuk memantau antrean sebagai tolok ukur pelayanan, dan menggunakan data tersebut untuk mengimbangi kapasitas layanan dengan kebijakan Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP) dari Perpres itu.
"Kalau salah satu rumah sakit mampu melakukan pelayanan tersebut dari SDM maupun alat tetapi antreannya panjang, BPJS secara sistem bisa mengarahkan kepada rumah sakit lain yang mampu, dan antreannya lebih longgar. Ini bisa memberikan gambaran bagaimana kita akan menjaga akses ke depan," katanya.