NADIKABAR.COM — Sebanyak 284,3 juta penduduk atau 98,6 persen populasi Indonesia telah terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 1 September 2026. Setelah cakupan kepesertaan semakin luas, BPJS Kesehatan mendorong fasilitas kesehatan (faskes) tidak sekadar mengejar banyaknya layanan, tetapi juga memastikan hasil pengobatan yang optimal bagi peserta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan perluasan kepesertaan harus diikuti dengan peningkatan mutu pelayanan. Menurutnya, keberhasilan JKN tidak cukup hanya diukur dari banyaknya masyarakat yang terdaftar.

"Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial," ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).

Menurut Pujo, semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan kesehatan menunjukkan akses terhadap layanan kesehatan semakin terbuka. Hal ini juga tercermin dari jumlah faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Per 1 September 2026, tercatat 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Namun, banyaknya layanan yang diberikan perlu diimbangi dengan kualitas pelayanan dan hasil kesehatan yang diterima peserta.

"Lebih dari itu, jumlah tersebut juga perlu diikuti dengan pelayanan yang sesuai kebutuhan medis dan memberikan hasil kesehatan yang optimal," katanya.

Sepanjang 2014-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp 1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan peserta JKN.

Besarnya pembiayaan tersebut menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap JKN, termasuk untuk menangani penyakit yang membutuhkan biaya besar maupun pengobatan dalam jangka panjang.