Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
BPJS Kesehatan: Penghapusan Program JKN tidak benar
BPJS Kesehatan menegaskan informasi mengenai penghapusan BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial tidak benar dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 11:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
“Kami mengajak seluruh peserta untuk tetap tenang, tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya, dan mengakses kanal resmi BPJS Kesehatan apabila membutuhkan informasi lebih lanjut,” tutur Rizzky.
Rizzky menegaskan pelayanan kepada peserta JKN tetap berjalan seperti biasa.
Peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan mengimbau kepada seluruh peserta untuk senantiasa memastikan keaktifan kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN atau Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.