Ia mengatakan penyerahan manfaat JKK merupakan bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika risiko pekerjaan berujung pada musibah. Risiko tersebut dapat terjadi kapan saja, termasuk dalam situasi yang tidak diperkirakan sebelumnya.

“Musibah itu mengingatkan bahwa risiko dalam bekerja dapat terjadi kapan saja, bahkan dalam situasi yang tidak pernah dibayangkan, sehingga perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting untuk memastikan keluarga pekerja tetap memiliki penopang kehidupan ketika risiko terburuk terjadi," katanya.

Ia menjelaskan manfaat jaminan sosial tidak hanya berkaitan dengan besarnya santunan yang diterima, tetapi juga dukungan bagi keluarga untuk melanjutkan kehidupan setelah kehilangan anggota keluarga.

"Tidak ada santunan sebesar apa pun yang mampu menggantikan kehadiran orang yang dicintai. Namun, kami berharap manfaat itu dapat meringankan beban keluarga, membantu memenuhi kebutuhan hidup dan menjaga masa depan anak-anak yang ditinggalkan," ujarnya.