Sementara Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo Lin Kasiani menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas respons dalam pemenuhan hak santunan bagi keluarga korban.

"Santunan itu bukan sekadar bantuan materi, melainkan bentuk perlindungan bagi pekerja yang menghadapi risiko ketika menjalankan tugas kemanusiaan dan membantu menjaga keselamatan masyarakat,” katanya.

Ia menyebut ketiga korban sebagai pahlawan kemanusiaan dan lingkungan karena meninggal dunia saat berupaya membantu penanganan karhutla. Peristiwa itu menjadi pengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, relawan serta petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan.

"Pemerintah Kabupaten Probolinggo berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja yang membutuhkan," ujarnya.