NADIKABAR.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk mendorong optimalisasi dan perbaikan tata kelola di sektor mineral dan batu bara (minerba).

“Pada aspek pemantauan bukaan lahan dan realisasi reklamasi, BPK merekomendasikan pemutakhiran sistem pemantauan yang terintegrasi serta penguatan pedoman dan pengenaan sanksi guna memastikan keberlanjutan pemulihan lingkungan hidup,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Anggota IV BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) Tahun 2023 sampai dengan Semester I Tahun 2025 kepada Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung.

Terkait pengawasan penjualan ekspor batubara, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, ia mengatakan BPK meminta peningkatan mekanisme pengawasan berbasis aplikasi yang mampu mendeteksi penggunaan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) secara otomatis melalui rekonsiliasi data lintas kementerian/lembaga.