BPKN menilai ekosistem perdagangan digital harus dibangun dengan prinsip keseimbangan. Konsumen memperoleh perlindungan, pelaku usaha mendapatkan kepastian, sementara negara tetap memperoleh hak penerimaan sesuai ketentuan.
βKonsumen terlindungi, pelaku usaha tumbuh, dan penerimaan negara tetap berjalan sesuai ketentuan. Tiga hal ini harus bisa berjalan bersama,β ujarnya.
BPKN juga mendorong platform perdagangan elektronik menyediakan informasi mengenai harga barang, diskon, pajak, biaya pengiriman, dan komponen biaya lainnya secara jelas sebelum pembayaran, serta memastikan saluran pengaduan mudah diakses konsumen.