NADIKABAR.COM — Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) mendorong kebijakan nasional untuk menetapkan Pelabuhan Sabang, Aceh, sebagai pusat alih muat regional guna mengoptimalkan potensi perdagangan dan logistik.

"Hal utama yang kita butuhkan adalah kebijakan nasional untuk menetapkan pelabuhan ini menjadi pusat alih muat," kata Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen dalam diskusi kelompok terpumpun bersama media di Kota Sabang, Kamis.

Iskandar menjelaskan pengembangan Pelabuhan Sabang sebagai pusat alih muat atau transshipment hub telah direncanakan sejak awal 2000-an.

Konsep awal pengembangan tersebut menjadikan Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas yang memungkinkan barang dari luar negeri masuk, diolah, kemudian didistribusikan ke berbagai wilayah lainnya.

Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah membangun Pelabuhan CT-3 dengan luas area sekitar 12 hektare yang dilengkapi area terbuka untuk mendukung kegiatan bongkar muat dan penyimpanan peti kemas.

Meski kebutuhan investasi untuk mengembangkan CT-3 sebagai pusat alih muat belum dikaji kembali, Iskandar mengungkapkan India telah lima kali menyampaikan minat bekerja sama dalam pengembangan Pelabuhan Sabang sejak 2018.