NADIKABAR.COM — Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung dari rumah ke rumah sebagai upaya mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Jateng Sri Pranoto di Temanggung, Kamis, mengatakan penyerahan sertifikat secara langsung kepada masyarakat tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan program PTSL tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Program penyerahan seperti ini sebenarnya sudah biasa dilakukan. Dalam program PTSL atau yang dahulu dikenal sebagai Prona, masyarakat biasanya datang secara berkelompok ke kantor untuk menerima sertifikat. Namun, sekarang kami mencoba hadir langsung ke masyarakat untuk menyerahkan sertifikat yang sudah selesai," katanya.

Ia menyampaikan pada tahun ini sebanyak 10.998 bidang tanah di Kabupaten Temanggung telah selesai diproses melalui program tersebut. Capaian itu mencapai sekitar 98 persen dan ditargetkan seluruhnya dapat diselesaikan pada tahun ini.