Menurut dia, penyerahan sertifikat secara door to door menjadi kesempatan bagi jajaran Kantor Pertanahan untuk hadir dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

"Dengan hadir langsung, masyarakat bisa merasakan bahwa selama ini mungkin ada jarak. Kami ingin menunjukkan bahwa mengurus sertifikat itu mudah dan cepat, serta pelayanan di BPN tidak dipungut biaya untuk program yang memang ditetapkan gratis," katanya.

Ia menambahkan, proses pengurusan sertifikat juga dapat berjalan lebih cepat dengan dukungan pemerintah daerah, khususnya pihak kecamatan dan pemerintah desa atau kelurahan dalam menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan.

"Insyaallah program seperti ini akan terus dilakukan. Kami ingin hadir secara nyata di lapangan, melihat langsung kondisi masyarakat, mengetahui keluhan mereka, sekaligus memastikan apa yang kami lakukan benar-benar sampai kepada masyarakat," katanya.