NADIKABAR.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencegah agar ikan asin yang diduga disemprot pestisida tidak beredar dan dikonsumsi masyarakat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan hal itu di Jakarta, Selasa, merespons video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang diduga menyemprotkan pestisida ke ikan-ikan yang dijemur.

Menurutnya, video itu menunjukkan bahwa ada pelaku usaha dan nelayan belum paham tentang bahaya menggunakan pestisida sebagai disinfektan untuk mengusir lalat.

"Karena kita tahu kandungannya itu kan banyak kimia-kimia yang berbahaya dan itu tidak hilang. Pada saat disemprot memang lalatnya terbang, tetapi setelah itu nanti ikan dimakan oleh rakyat kita, konsumen ini berbahaya," ujarnya.

Oleh karena itu Taruna Ikrar menginstruksikan balai-balai POM di daerah untuk mengedukasi publik agar tidak melakukan hal semacam itu.

"Yang kedua, kami berharap supaya itu jangan diedarkan karena itu berbahaya. Kami punya hak untuk menyita barang-barang UMKM ini, pelakunya," ujar Taruna Ikrar.

Kejadian tersebut, lanjut dia, menjadi salah satu bukti pentingnya mengadakan Training of Trainers (ToT) untuk menjaga keamanan pangan demi memastikan generasi muda Indonesia tumbuh menjadi generasi emas pada 2045.

"Karena satu prinsipnya Badan POM, bukan pangan kalau tidak aman. Jadi pangan, makanan harus aman," ujar Taruna Ikrar.