Kepala BPOM menegaskan setiap penerbitan izin produk oleh BPOM bukan sekadar tindakan administratif, melainkan wujud nyata dalam melayani dan menyelamatkan nyawa.

β€œKebijakan percepatan ini dipastikan tidak akan menurunkan standar keamanan, khasiat, dan mutu, karena pengawasan BPOM tetap dilakukan secara ketat dan aturan conditional approval tidak melanggar prinsip-prinsip tersebut. Dengan demikian, obat atau vaksin tertentu yang sangat dibutuhkan masyarakat dapat diakses dengan lebih cepat,” katanya.

Selain membangun kerja sama dalam mempercepat proses penerbitan izin edar melalui mutual agreement, reliance, dan reference, penerapan conditional approval menjadi salah satu langkah progresif BPOM dalam menjembatani kebutuhan kesehatan masyarakat agar inovasi medis dapat segera memberikan manfaat nyata secara cepat, aman, dan tepat sasaran.

Sejalan dengan langkah tersebut, BPOM berharap perguruan tinggi, seperti i3L, dan industri farmasi nasional dapat memperkuat kolaborasi strategis. Kerja sama itu diharapkan mampu mempercepat alih teknologi serta kemitraan produksi dalam negeri, sehingga Indonesia dapat secara mandiri memproduksi vaksin yang aman, efektif, dan terjangkau tanpa bergantung pada impor.