"ABG bukan sekadar konsep kolaborasi, tetapi sebuah ekosistem. Akademisi melahirkan pengetahuan dan inovasi, dunia usaha melakukan hilirisasi dan menciptakan nilai ekonomi, sementara pemerintah memastikan regulasi memberikan perlindungan sekaligus membuka ruang bagi inovasi. Ketiganya harus bergerak bersama," kata Taruna.

Menurutnya, sinergi tersebut dilakukan agar penelitian yang dihasilkan perguruan tinggi dan lembaga penelitian bisa memiliki jalur menuju industri, sementara dunia usaha memperoleh kepastian regulasi dan ekosistem yang kondusif untuk mengembangkan inovasi dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, khasiat atau manfaat, mutu, serta kepentingan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, transformasi BPOM diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas sebagai regulator di dalam negeri, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem regulatori global. Pengembangan standar dan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, kerja sama internasional, serta regulatory science menjadi bagian dari upaya tersebut.

"Visi kita bukan hanya BPOM yang mendunia. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kredibilitas regulator menjadi pintu bagi produk-produk Indonesia untuk mendunia. Ketika sains, industri, dan pemerintah berada dalam satu ekosistem, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu kekuatan global di bidang obat dan makanan," ujar Taruna.

Ketua Yayasan PHSI, Sofia Koswara, juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai capaian BPOM. Salah satu yang disoroti adalah pengakuan BPOM sebagai WHO-Listed Authority (WLA), yang dinilai menjadi indikator penting atas kapasitas BPOM sebagai otoritas regulatori yang diakui dalam sistem regulatori internasional.