NADIKABAR.COM — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan penyemprotan pestisida dalam proses produksi ikan konsumsi bisa menimbulkan efek berbahaya bagi konsumen yang memakan ikan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan BPOM merespons beredarnya video viral seorang diduga tengah menyemprotkan pestisida ke ikan-ikan yang sedang dijemur atau dikeringkan sebelum dijual.

"Karena kita tahu kandungannya itu kan banyak kimia-kimia yang berbahaya dan itu tidak hilang. Pada saat disemprot memang lalatnya terbang, tetapi setelah itu nanti ikan dimakan oleh rakyat kita, konsumen ini berbahaya," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Selasa (27/10).

Ia menduga pelaku usaha atau nelayan yang menyemprotkan pestisida itu belum paham tentang bahaya menggunakan pestisida sebagai disinfektan untuk mengusir lalat.

Taruna memastikan BPOM akan mengambil langkah mencegah peredaran ikan-ikan konsumsi yang disemprot pestisida.

Ia juga menginstruksikan balai-balai POM di daerah untuk mengedukasi publik agar tidak melakukan hal semacam itu.

"Yang kedua, kami berharap supaya itu jangan diedarkan karena itu berbahaya. Kami punya hak untuk menyita barang-barang UMKM ini, pelakunya," ujar Taruna Ikrar.

Kejadian tersebut, lanjut dia, menjadi salah satu bukti pentingnya mengadakan Training of Trainers (ToT) untuk menjaga keamanan pangan demi memastikan generasi muda Indonesia tumbuh menjadi generasi emas pada 2045.

"Karena satu prinsipnya Badan POM, bukan pangan kalau tidak aman. Jadi pangan, makanan harus aman," ujar Taruna Ikrar.

Sebelumnya, video seorang pria tengah menyemprotkan pestisida ke ikan-ikan yang dijemur di pesisir beredar viral di media sosial.

Video itu disertai narasi penjual ikan asin menyemprotkan pestisida ke ikan-ikan yang dijemurnya. Belum diketahui di mana peristiwa itu terjadi.